GridPop.ID - Gisella Anastasia menutup tahun 2020 dengan begitu berat.
Mantan istri Gading Marten itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ksus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik pada Selasa, (29/12/2020) lalu.
Tak sendiri, pria berinisial MYD yang bersama Gisel dalam video adegan dewasa tersebut, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya ditetapka sebagai tersangka setelah saling mengakui bahwa merekalah yang ada dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
Gisel dan MYD kemudian dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Di tengah kasus yang dihadapinya, Gisel mengunggah tulisan mengenai badai yang mengguncang kehidupannya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar