S kemudian digelandang ke Markas Komando Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Palabuhan Ratu.
Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Posal Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan perbuatan S yang tidak mencerminkan anggota Korps Marinir TNI AL.
Mendapatkan informasi tersebut, sejumlah anggota gabungan TNI AL dan Kodim 0622 mendatangi lokasi untuk menyelidiki.
"Saudara S di hadapan petugas mengakui dirinya bukan sebagai anggota TNI,'' kata Peltu Ede Ayi Jalaludin kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (1/1/2021).
Dari penangkapan S, petugas mengamankan barang bukti sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver, pakaian dan atribut TNI.
Dikatakan Ayi, pakaian dan atribut TNI tersebut dibeli dari Pasar Senin Jakarta seharga sekitar Rp 800.000 pada Juli 2020.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar