Kasus bermula ketika tiga pemuda berinisal JL, PT, dan DK membuat video.
Video itu berisi kalimat melecehkan petugas yang sedang melaksanakan operasi pencegahan wabah Covid-19.
Dalam video yang viral tersebut, pelaku melontarkan kata-kata hinaan dan ejekan pada rombongan satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP.
Dimana saat itu petugas sedang melakukan operasi yustisi di jalan Kecamatan Mayangan, Probolinggo, Kamis (31/12/2020) ketika pergantian tahun.
Video buatan tiga pemuda tersebut pun sempat viral di Facebook dan Instagram, namun kini telah hilang.
Meski demikian, kini video masih tersebar melalui grup-grup WhatsApp.
Menangis Minta Maaf
Polisi lantas bergegas menyelidiki video tersebut dan berhasil menemukan pembuat video.
Tiga pemuda itu lalu dipanggil ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar