GridPop.ID - Sosok Ahmad Dhani sempat meringkuk di balik jeruj besi.
Pentolan Dewa-19 ini harus pernah berurusan dengan hukum hingga berujung dipenjara lantaran cuitannya di Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.
Hingga pada 9 Maret 2017, Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Jack Boyd Lapian.
Atas kasus itu, pada Januari 2018 lalu, Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara.
Selain kasus Twitter, Ahmad Dhani juga tersandung kasus hukum akibat vlog ‘idiot’ yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Oktober 2018.
Melansir dari GridPop.ID, anak sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali, mengungkapkan kondisi ekonomi sang ayah ketika dipenjara.
Al mengakui kabar tentang sang ayah yang mulai bangkrut.
"Setiap orang punya jalan hidupnya masing-masing. Bunda kan dulu sempat down juga sepuluh tahun, bunda sendiri beli rumah sendiri, kerja sendiri, jadi perempuan mandiri," ujar Al Ghazali saat ditemui awak media di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Source | : | Kompas.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar