GridPop.ID - Pekan lalu Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersanga kasus video syur yang menyeret namanya.
Wanita yang akrab disapa Gisel ini ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui sosok wanita dalam video berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Tak sendiri, pria yang menjadi lawa main Gisel dalam ideo tersebut, Michael Yokinobu de Fretes atau MYD, pun juga ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Kompas.com Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel ditetapkan sebagai tersangka karena merekam adegan dewasa yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 itu.
"Karena saudari GA ini yang membuat langsung dengan ponselnya yang ada," ujar Yusri.
Oleh karena itu, kata Yusri, Gisel yang mengakui telah membuat video itu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi menyebutkan Gisel dan Nobu merupakan rekan kerja di Medan, Sumatera Utara.
Source | : | Kompas.com,Wiken.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar