GridPop.ID - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Keputusan ini telah disampaikan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.
Berarti sudah diputuskan jika PSBB di Jakarta akan diperpanjang mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2021.
Bukan tanpa alasan kebijakan ini diambil.
Dijelaskan Anies, perpanjangan PSBB ini diambil mengingat penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun FKM UI.
"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar