Verna mengatakan pihaknya telah mengupayakan saksi ahli untuk hadir dalam persidangan. Namun yang bersangkutan berhalangan untuk datang.
"Kerugian tetap ada, namanya menghadirkan saksi ahli dapat menguntungkan dan berpengaruh terhadap perkara Catherine," kata Verna.
Seperti diketahui, perempuan yang akrab disapa Keket ini ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat (17/7/2020
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi, Berharap Vonis Lebih Rendah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar