"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," ujar Budi.
"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.
Budi pun meminta pemerintah pusat, daerah, badan usaha, hingga swasta untuk bahu-membahu dalam proses distribusi vaksin ke 34 provinsi di Tanah Air.
Ia menyebut distribusi vaksin membutuhkan cold chain atau jalur dingin sehingga prosesnya lebih kompleks.
Bersamaan dengan itu, Budi meminta seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus secara ketat.
"Kita harus selalu memakai masker, kita harus selalu menjaga jarak, dan kita harus selalu mencuci tangan," kata dia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar