"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.
Jadi tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercererai," sambungnya.
Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, A memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.
Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2021 A ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah S.
Namun setibanya di rumah tersebut S memarahai A.
"Kamu tu anak durhaka lapo koe neng kene” (kamu itu anak durhaka ngapain kamu di sini)," kata Khoirur menirukan perkaraan S kepadan A.
Setelah itu A mencari baju tetapi S mendekati A sambil marah lagi dengan mengatakan:
“Koe goleki opo klambimu wes tak buak wes tak bakar” (kamu mencari apa bajumu sudah aku buang sudah aku bakar).
Masih menurut keterangan Khoirur, saat S mengatakan itu A hanya diam. Lalu dia mendorong A.
A kemudian bergegas keluar rumah, tetapi S mengejar A dan menarik kerudung lalu rambutnya sampai dijambak sampai membuat A mundur ke belakang beberapa langkah.
Tak hanya itu, kata Khoirur, S kemudian juga mencakar A yang menyebabkan pelipis kiri dan hidung terluka.
Karena sudah dilukai ibunya, A melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan aduan penganiayaan.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 'Ini Cerita Sebenarnya di Balik Alasan Anak di Demak Penjarakan Ibu Kandung, Tak Mau Cabut Laporan'
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar