GridPop.ID - Waktu terus berjalan, namun Gisella Anastasia masih saja menjadi buah bibir.
Seakan tak ada habisnya, nama Gisel masih saja diperbincangkan karena kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu De Fretes.
Ya, pada Selasa (29/12/2020) lalu, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Status tersengka langsung diberikan setelah mantan istri Gading Marten ini mengaku dirinya adalah pemeran wanita dalam video konten dewasa yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan saat masih berstatus sebagai saksi, Gisel juga disebut mengakui video tersebut direkam pada 2017, di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.
Namun sampai dengan sekarang, Gisel belum juga ditahan.
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar