GridPop.ID - Sidang cerai perdana komedian Kiwil dan Rohimah Alli digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Rohimah sudah hadir di PA Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB, sedangkan Kiwil sekitar pukul 11.30 WIB.
Agenda sidang adalah mendengarkan penjelasan hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.
Usai sidang tersebut, Kiwil dan Rohimah pun angkat bicara.
"Agenda ini mendengarkan penyampaian penggugat bunda (Rohimah) kepada hakim. Saya enggak banyak bicara," tutur Kiwil saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Menurut pelawak berusia 48 tahun ini, hakim banyak memberikan nasihat kepada mereka.
"Hakim meminta saya dan bunda mediasi lagi. Dibicarakan baik-baik. Kuncinya tergantung pada bunda karena beliau yang menentukan mau enggak dipoligami suami," ucap Kiwil.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar