Yakni pada saat kedatangan dan keluar dari karantina hotel.
Kemudian, tiga grup umrah akan diberangkatkan pada tanggal 9, 10, dan 11 Januari 2021.
Jemaah asal Indonesia nantinya akan melakukan swab test di hotel di Mekkah sesuai dengan program yang dijadwalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Untuk biaya umrah saat ini disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama No. 777 tertanggal 16 Desember 2020.
Dimana informasi biaya penyelenggaran perjalanan ibadah umrah sebesar Rp 26 juta.
Dikatakan Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Zaky Zakaria, nominal tersebut sudah sesuai dengan standar pelayanan minimum.
Melansir dari Kompas.com, dalam KMA No. 777 tersebut disebutkan besaran BPPIU Referensi dihitung berdasarkan pelayanan jemaah Umah di Tanah Air, dalam perjalanan, serta ketika di Arab Saudi hingga kembali ke Indonesia.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar