GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini, publik digegerkan dengan serentetan pemberitaan terkait kasus anak gugat orang tua kandungnya.
Salah satunya adalah Deden yang nekat polisikan ayah kandungnya serta menuntut ganti rugi hingga Rp 3 miliar rupiah.
Mirisnya lagi, sang ayah yang diketahui bernama Koswara itu saat ini telah berusia lanjut yakni 85 tahun.
Tak pelak peristiwa yang terjadi di Bandung, Jawa Barat ini pun mendadak viral di jagat maya hingga ramai jadi pembicaraan publik.
Melansir laman Kompas TV, pelaporan ini sebenarnya bermula dari masalah warisan atas sebidang tanah.
Deden sang anak sekaligus penggugat adalah pemilik warung kelontong yang menyewa tanah milik almarhum kakeknya sejak 2012 lalu.
Saat ini salah satu ahli waris tanah itu adalah ayah Deden, yakni R E Koswara.
Koswara dan saudaranya ingin menjual tanah itu, sehingga meminta Deden untuk menutup warungnya. Singkat cerita, Deden tidak terima.
Kemudian terjadi dinamika termasuk pelaporan Deden oleh ayahnya dengan tuduhan pencurian listrik PLN untuk warungnya.
Tak tinggal diam, Deden pun menggugat balik ayah dan saudaranya, serta PLN dan BPN ke pengadilan.
Pihak Pengadilan Negeri Bandung yang menerima kasus ini berusaha memediasi kedua belah pihak.
Setelah melalui berbagai drama panjang ditambah kabar duka atas meninggalnya pengacara sekaligus saudara Deden, kasus anak gugat ayah Rp 3 miliar akhirnya mulai menemui titik terang.
Melansir Tribunnews.com, Deden sebagai pelapor akhirnya muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021)
Kehadiran Deden di Pengadilan itu guna menghadiri sidang yang mana berita acaranya masih dalam proses pemeriksaan berkas.
Namun ada kejadian menarik yang terjadi pasca Deden keluarga dari ruang persidangan.
Sebab, pria yang nekat melaporkan orang tuanya itu akhirnya meminta maaf dan mengaku berdosa atas tindakannya menggugat sang ayah.
Tak main-main dengan penyesalannya, ia bahkan mengaku siap jika harus bersujud di kaki sang ayah.
"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.
Ia bahkan sampai berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.
Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.
Namun saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orang tua," ucap Deden.
Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden.
Baca Juga: Serang Indra Penciuman, Begini Cara Ampuh Memulihkan Kemampuan Mencium Bau Usai Sembuh dari Covid-19
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar