GridPop.ID - Gisella Anastasia kini masih disibukkan dengan kasus video syur yang menjerat namanya.
Pada Selasa, 29 Desember 2020 lalu, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syurnya dengan sosok MYD atau Michael Yukinobu de Fretes.
Wanita yang akrab disapa Gisel ini mengakui telah melakukan hubungan badan dengan Michael Yukinobu de Fretes di salah satu hotel di Meda, Sumatera Utara, pada tahun 2017 lalu, dan juga merekamnya.
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.
Namun, baik Gisel maupun Michael Yukinobu, sampai saat ini tak ditahan di balik jeruji besi.
Keduanya hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Kendati demikian, Gisel telah melakukan hubungan badan dengan Michael Yukinobu de Fretes saat dirinya masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Source | : | Kompas.com,tribun makassar,Nakita.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar