Setelahnya Roro Fitria divonis menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Namun, pada tahun 2020 lalu, Roro Fitria dinyatakan bebas meski masih menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.
Dilansir dari laman tribunmanado pada April 2020 lalu, menurut Asgar Sjafrie, Roro Fitria dibebaskan setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Pembebasan bersyarat yang diajukan Roro Fitria dikabulkan kementerian," ucap Asgar Sjafrie.
Setelah bebeas dari bui Roro Fitria terlihat lebih religius dengan mengenakan hijab sebagai penutup auratnya.
Source | : | Kompas.com,Instagram,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar