Rohimah tetap ngotot bercerai setelah tidak bisa menerima suaminya yang senang poligami.
"Nggak bisa diterusin. Bunda Rohimah prinsipnya tidak mau dipoligami lagi. Jadi nggak bisa lagi dipertahankan," kata Kiwil.
"Sudah dibicarakan baik-baik dan kami pisah. Sudah berbeda pemikirannya, jadi ikhlas aja," ujar Kiwil.
Dilansir dari Kompas.com, sidang perdana antara Kiwil dan Rohimah Alli digelar pada (20/1/2021).
Sebelumnya Rohimah telah mengajukan gugatan cerai kepada komedian berusia 48 tahun itu pada 15 Desember kemarin.
"Untuk perkara Rohimah melawan Kiwil agenda persidangan pada 20 Januari 2021," kata Taslimah saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Rohimah hanya meminta berpisah dari Kiwil sesuai gugatan yang dilayangkan.
"Hanya mengajukan gugatan cerai sementara belum ada gugatan lain," tambah Taslimah.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar