Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) nol persen.
Serta melalui pengaturan mengenai penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.
Airlangga mengatakan, pemerintah tengah berupaya untuk memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, salah satunya melalui industri manufaktur. Sektor ini memiliki kontribusi terbesar pada PDB Indonesia yakni mencapai 19,88 persen.
Adapun Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi paling besar. Oleh sebab itu, dinilai perlu untuk memberikan relaksasi PPnBM guna mendorong produksi dan penjualan industri otomotif.
Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif diyakini akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," ujar Airlangga.
Skema PPBnBM Dikhawatirkan Buat Diler Mobil Ribut
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate menilai rencana pemerintah mengeluarkan skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) merupakan isu sensitif.
Ia mengatakan, rencana penerapan skema baru PPnBM tersebut bisa membuat isu menjadi liar dan dikalkulasi menjadi isu politik di tengah masa kampanye saat ini.
"Saya secara pribadi meyakini, sebelum ini dibahas, showroom-showroom sudah ribut duluan," ujarnya saat rapat konsultasi dengan pemerintah, Jakarta, Senin (11/3/2019).
"Daya beli (dibilang) turun, barang tidak laku barang, ekonomi macet, semua dikapitalisasi secara politik, pemerintah dianggap gagal," sambung dia.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar