Hal ini senada dengan yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi.
Dimana pasien positif Covid-19 yang sudah diisolasi selama 10 hari dan tak menunjukkan gejala, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Namun Yovi menyayangkan, masih banyak institusi pemerintah maupun swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya bekerja kembali setelah selesai menjalani isolasi selama 10 atau 13 hari.
Para karyawan pun masih diwajibkan diwajibkan menjalani tes PCR terlebih dahulu, dan jika terbukti negatif baru diperbolehkan kembali bekerja.
"Sebenarnya tidak boleh seperti itu,"
"Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma," kata Yovi seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar