"Intinya Pak Ali Nurdin kan meminta ada hak ahli waris dari Dedek Bintang, tapi dari kita juga ada pernyataan bahwa ada bukti dan saksi mata yang intinya memperkuat kita," ujar Rizky Febian, seperti yang dikutip dari Tribun Wow.
Pria yang kerap disapa Iky itu pun mengaku jika permintaan pihak Teddy turut didengar oleh saksi mata yang dia ajak.
"Bahkan sudah diiyakan oleh Pak Teddy saat ketemu, jadi pas ngobrol saya bawa saksi mata yang sempat ngobrol sama almarhumah tentang masalah ahli waris," imbuhnya.
"Pak Teddy mengiyakan, dan dari pihak Pak Ali Nurdin cuma meminta ahli waris dari Dedek Bintang," tandasnya.
Rizky Febian pun mengaku jika dirinya memang tak ada niat untuk membawa hak yang bukan miliknya.
"Silakan saya enggak akan membawa hak yang seharusnya enggak saya miliki kok, untuk apa kan? Silakan sok ambil saja kalau ada bagian," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Menaker Bakal Tetap Salurkan Subsidi Gaji di Tahun 2021, Ini Syaratnya
Meski begitu, Rizky Febian memberikan satu syarat kepada Teddy Pardiyana.
Yakni, Teddy Pardiyana harus mengembalikan aset-aset milik Rizky Febian dalam kurun waktu 14 hari.
"Tetapi harus diingat ada aset-aset mamah juga yang atas nama Iky juga yang ada di pihak Pak Teddy," ujar Rizky Febian.
Source | : | Tribun Wow,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar