Dilantiknya putra dan mantu Presiden Joko Widodo ini sukses mencuri perhatian publik.
Salah satunya adalah aset kekayaan dari Gibran dan Bobby.
Sama seperti kepala daerah lainnya, Gibran dan Bobby wajib melaporkan daftar harta kekayaannya pada KPK saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.
Oleh KPK, laporan tersebut diunggah dan bisa diakses oleh masyarakat umum lewat situs elhkpn.kpk.go.id.
Melansir dari Tribunnews.com, berikut rincian kekayaan Gibran dan Bobby.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.400.000.000,00
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000,00
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000,00
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000,00
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000,00
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar