“Pertama adalah keluarga Ririe Fairus ini sebaiknya segera mengunggah buktinya, bukti yang dikatakan adalah bukti terjadinya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ayus dan Nissa,” kata Denny Darko dikutip Grid.ID.
Entah bukti itu diunggah di media sosial, atau diserahkan secara langsung kepada orang yang mempunyai kapasitas untuk menjelaskan masalah tersebut.
“Apakah dia diunggah, atau diberikan kepada satu pihak yang akan bisa mewakili mata dan telinga masyarakat untuk menilai bukti itu tadi,” tutur Denny Darko.
Bahkan menurut Denny Darko, bukti tersebut bisa saja diserahkan kepada seorang pengacara.
“Mau dia (bukti) dibawa ke pengacara, yang nanti dia (pengacara) akan lihat, sehingga pengacara nanti melakukan press release untuk mengatakan bahwa ‘oh memang yang dilakukan itu tergolong apa’, seperti itu,” jelasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar