Hal itu diutarakan kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya dilansir dari Kompas.com.
Fery berujar, permintaan Tedy ini masih menyangkut polemik harta warisan peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).
Fery mengatakan, pertemuan antara Rizky Febian bakal terselenggara pada Minggu, (7/3/2021) di Bandung, Jawa Barat.
"Ada pihak yang meminta pertemuan, nanti akan bertemu. Pertemuan akan bahas terkait harta Lina dan tuduhan-tuduhan dari Tedy," kata Fery.
Selain meminta uang Rp 750 juta kepada Rizky Febian, Fery juga membocorkan pembahasan yang lain.
"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi)," kata Fery.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery melanjutkan.
Untuk diketahui, tudingan tentang Putri Delina yang nekat menggondol surat-surat warisan Lina Jubaedah tanpa seizin Teddy sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar