GridPop.ID - Rizky Febian dan Teddy Pardiyana baru saja mengadakan pertemuan.
Pertemuan tersebut diadakan tepatnya pada, Minggu (7/3/2021) dan membahas hal yang saat ini terus menjadi perbincangan publik yaitu tentang warisan Lina Jubaedah.
Dilansir dari Kompas.com, Fery Hudaya selaku kuasa hukum Rizky Febian menuturkan jika Teddy Pardiyana kini malah meminta uang sebesar Rp 750 juta.
Hal tersebut diminta Teddy dengan alasan mendiang Lina pernah berjanji akan memberangkatkan umrah sejumlah orang.
"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).
Fery juga mengatakan jika Teddy Pardiyana menyebut Putri Delina telah mengambil warisan mendiang Lina Jubaedah tanpa seizinnya.
Namun Fery menegaskan jika saat pembagian hara warisan, Teddy bahkan ada disana dengan beberapa orang sebagai saksi.
Menilik ke belakang, usai kepergian mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian sempat membuat laporan terkait kematian sang ibu.
Hal tersebut dilakukan Rizky karena dirasa ada kejanggalan.
Rizky Febian melapor atas dugaan pembunuhan berencana, namun tidak ada terlapor dalam laporan yang dibuat tersebut.
Polrestabes Bandung pun akhirnya mengambil langkah yakni dengan melakukan otopsi pada jenazah Lina Jubaedah.
Kasus tersebut pun akhirnya ditutup lantaran hasil otopsi menunjukkan jika Lina Jubaedah meninggal lantaran sakit.
Usai Teddy Pardiyana dan Rizky Febian bertemu, laporan yang dibuat kakak Putri Delina beberapa waktu lalu juga akan dibahas.
Hal tersebut dikatakan oleh Fery.
"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery.
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya Rizky Febian telah memberikan waktu selama 14 hari agar Teddy Pardiyana mengembalikan semua aset miliknya dan juga Putri Delina.
"Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya,
tanah di Pangalengan, dan usaha grosir," ujar Bahyuni.
"Satu lagi, dulu ada perhiasan emas senilai Rp 2 miliar. Kemarin, waktu pertemuan diakui saudara Tedy nilainya lebih kurang Rp 2 miliar yang waktu itu diserahkan ke Irwan untuk dimasukkan ke dalam gentong,
tapi kemudian barangnya tidak ada. Itu yang kita minta dikembalikan," kata Bahyuni lagi.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kabarnya Teddy tak mampu mengembalikannya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Veronica S |
Komentar