Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021) seperti dilansir melalui Kompas.com.
"Akhirnya saudara Teddy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut," ujar Ferry.
"(Syaratnya) dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," lanjutnya.
Sementara uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.
"Dan meminta uang Rp 250 juta oleh karena ada janji almarhumah untuk mengumrahkan enam orang," sambung Ferry.
Permintaan Teddy Pardiyana soal uang sebesar Rp 750 juta ini akan dipertimbangkan ulang oleh Rizky Febian.
"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhum dikembalikan," tutup Ferry.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar