Meski begitu, ayah tiri Rizky Febian itu tetap memelas meminta sedikit jatah warisan untuk putrinya, Bintang.
Permintaan Teddy akhirnya disetujui Rizky Febian dengan syarat ia harus mengembalikan seluruh aset peninggalan ibundanya dahulu.
Sayangnya, sampai waktu yang ditentukan habis, Teddy belum juga bisa mengembalikan warisan Lina Jubaedah.
Melansir Tribun Wow, pihak Rizky Febian menduga bahwa Teddy telah menjual sebagian aset Rizky yang pernah dipegang oleh mendiang Lina Jubaedah.
Tak sedikit aset yang dulunya sempat dipegang oleh mantan suami komedian Sule tersebut.
Aset yang kini sedang dipegang Teddy Pardiyana yakni toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas.
Rizky Febian yang diwakilkan oleh pengacaranya, Feri Hudaya mengatakan Teddy kerap mengulurkan waktu saat diminta untuk menyerahkan aset milik Rizky Febian.
Padahal pihak Rizky Febian telah memberikan kelonggaran waktu Teddy untuk mengembalikan aset tersebut.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Komentar