GridPop.ID - Artis seksi Cynthiara Alona digelandang polisi, Rabu (17/03) dini hari.
Ia bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online.
Sebab, seperti yang dikutip dari Kompas.com, hotel milik Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, diduga menjadi tempat para wanita malam menjajakan diri.
Kabar tak sedap ini pun sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pihaknya menetapkan artis seksi ini sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti yang sudah dikumpulkan.
Kendati demikian, Yusri belum bisa memberi barang bukti dan bakal dibuka pada jumpa pers hari ini.
"(Cynthiara Alona) sudah tersangka," kata Yusri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (18/3/2021).
Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021).
"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.
Menanggapi pemberitaan ini, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak pun menjelaskan kronologi penangkapan kliennya itu.