"Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Semnentara itu dilansir dari Kompas.com, akibat dari skandal video syur yang tersebar luas, Gabriella mengaku syok.
"Pastinya saya terpukul ya, apalagi teman-teman dan netizen juga menyerang bertubi-tubi," ucap GL
"Padahal, mereka tidak tahu ceritanya seperti apa, kondisinya juga seperti apa," lanjut.
Bahkan karena kasus tersebut juga, karier Gabriella sedikit terganggu.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar