Melansir dari Tribunnews.com, Thalita menggugat Dennis ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Humas PA Jakarta Pusat, Pahrurrozy.
Menurut Pahrurrozy gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh pengacara Thalita Larief, Juan Felix Tampubolon.
Terkait gugatan cerai tersebut, Thalita juga menuntut hak asuh untuk anak semata wayangnya.
Lanjut, terkait harta gana-gini tidak disertakan dalam pengajuan gugatan oleh pihak Thalita.
Melansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Pusat, gugatan cerai Thalita terdaftar dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sementara itu, Thalita dan Dennis akan menjalani sidang perdana pada 1 April 2021 pukul 09.00 WIB.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnew.com,Grid.ID,GridFame.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar