Gugatan yang menyeret mantan pemain Timnas Indonesia itu sudah terdaftar dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS.
Berdasarkan laporan tersebut, pria yang akrab disapa Bepe itu tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat," jelas Taslimah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar