"Saya mau klarifimasi, Teddy minta 500 juta untuk dek Bintang. Katanya Umroh sekitar 200 jutaan," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, Kamis (25/3).
"Kalau engga ada saksi yang mengetahui (Lina dan Teddy) akan memberangkatkan, ya kita tidak akan berikan uangnya," tambahnya.
Namun syarat yang diberikan Rizky Febian ini dinilai pihak Teddy adalah sebuah kebohongan belaka.
"(Rizky Febian akan berangkatkan umrah) Bohong itu. Kalau benar, nggak lapor polisi," kata Ali Nurdin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar