Karena hingga saat ini belum ada komunikasi antara Teh Ninih dengan Aa Gym.
"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung menambahkan.
Lanjut Agung, pihaknya selalu berkomunikasi dengan kliennya terkait perceraian ini.
Namun, sejauh ini dari Teh Ninih tidak pernah memberitahukan ada cabut gugatan cerai dari pihak Aa Gym.
"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," tuturnya.
Apalagi seperti yang diketahui kini Aa Gym dan Teh Ninih sudah tidak tinggal serumah seperti yang dikabarkan kuasa hukum sang pendakwah.
Melansir dari Serambinews, selama tiga bulan sejak ditalak Aa Gym, Teh Ninih masih tinggal di Pesantren Daarut Tauhid.
Source | : | Tribun Seleb,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar