"Kita amankan (MFA) di salah satu parkiran mal," katanya, Jumat (2/4/2021), dikutip dari WartakotaLive.
Yusri menjelaskan, polisi langsung membentuk tim setelah aksi MFA viral di media sosial.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Yusri Yunus.
Tim pun segera bergerak dan mengejar ke kediamannya namun pelaku MFA tidak berada di rumahnya.
"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," ucap Kombes Yusri Yunus.
Kini, MFA sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintakan keterangan terkait aksi yang dilakukannya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar