Hingga saat ini, tiga tersangka dewasa sudah diamankan, sedangkan untuk tiga tersangka di bawah umur tidak ditahan.
"Kami akan agendakan tahapan rekontruksi bersama-sama tim jaksa penuntut umum (JPU)," lanjut Andriyansyah
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar