GridPop.ID - Kabar duka baru-baru ini datang dari Istana Buckingham, Inggris.
Sebab pada hari Jumat (9/4/2021) kemarin, Pangeran Philip dikabarkan meninggal dunia.
Pangeran Philip sendiri adalah suami dari Ratu Elizabeth II yang saat ini menjabat sebagai ratu Kerajaan Inggris.
Pangeran Philip menghembuskan nafas terakhirnya di usia 99 tahun.
Melansir Tribun Jabar, ia sempat dirawat di Rumah Sakit King Edward VII Kota London sejak Februari 2021.
Dia kemudian mengikuti prosedur operasi hati di Rumah Sakit St Bartholomew.
Setelah itu, Pangeran Philip yang merupakan Duke of Edinburgh kembali ke Kastil Windsor.
Siapa sangka setelah kabar kesembuhannya itu, Pangeran Philip kini justru dikabarkan meninggal dunia.
Tak pelak kabar duka itu langsung menyebar ke seluruh dunia dan ramai diperbincangkan publik.
Namun tak cuma perkara kabar duka, publik Indonesia justru dibuat bertanya-tanya dengan status Pangeran Philip.
Sebab, meski ia menikahi seorang Ratu yakni Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip tidak mendapat gelar sebagai Raja.
Ia tetap saja menjadi seorang pangeran atau Duke of Eddinburgh hingga akhir hayatnya.
Rupanya tidak adanya gelar raja untuk Pangeran Philip itu bukan tanpa alasan.
Melansir Kompas.com, Pangeran Philip menikahi Ratu Elizabeth II pada 1947.
Istrinya lalu diangkat menjadi ratu pada 1952 setelah kematian ayahnya, Raja George VI.
Setelah itu, Philip tak lantas dinobatkan diberi gelar raja. Ratu muda Inggris saat itu hanya memberi suaminya gelar pangeran, Duke of Edinburgh pada 22 Februari 1957.
Meski begitu, pemberian gelar itu tidak sembarangan bagi Philip, yang seharusnya tidak disebut raja atau pangeran Inggris.
Alasannya antara lain karena Pangeran Philip sebenarnya adalah mantan pangeran Denmark dan Yunani dan sama sekali tidak memiliki darah keturunan Inggris.
Selain itu, menurut BBC News, seorang wanita yang menikah dengan raja bisa disebut ratu. Tetapi bagi pria yang menikah dengan ratu, terdapat aturan yang berbeda.
Mereka tidak dapat menggunakan gelar raja karena itu hanya diberikan kepada laki-laki yang mewarisi takhta.
Oleh karena itu, putra tertua pasangan itu, Charles, Pangeran Wales, akan menerima gelar raja saat dia menjabat posisi tersebut.
Pangeran William, putra Pangeran Charles dan cucu ratu, berada di urutan berikutnya untuk gelar raja, diikuti oleh putra tertuanya, Pangeran George.
Memberi Pangeran Philip gelar Duke of Edinburgh bukanlah satu-satunya keputusan penamaan unik yang dibuat oleh Ratu Elizabeth II.
Pada 1960, Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip memutuskan untuk membedakan diri dengan bangsawan masa lalu, yang tidak menggunakan nama belakang.
Meski Pangeran Philip mungkin bukan raja, tetapi dia selalu berada di sisi istrinya.
Dia merupakan pendamping Ratu, dengan peran utama mendukung terlama dari Raja Inggris mana pun.
Duke of Edinburgh menyelesaikan lebih dari 22.000 penugasan tunggal sampai pada saat dia pensiun dari tugas kerajaannya pada 2017, menurut BBC News.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar