"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia," ujar Hestu, Kamis (22/8/2019).
Biaya berkaitan dengan usaha bisa berupa pembelian peralatan, gaji karyawan, dll.
Dengan jumlah wajib pajak segitu banyak, berapa estimasi harta Atta?
Atta memiliki estimasi penghasilan Rp 269 miliar pertahun, maka masuk dalam kategori penghasilan di atas Rp 500 juta.
Dengan perhitungan PPh 21 itulah muncul angka Rp 78,8 miliar sebagai jumlah pajak yang wajib.
Sempat didapuk jadi YouTuber terkaya, penghasilan Atta diperkirakan mencapai Rp 269 miliar per tahun.
Sementara estimasi penghasilan Atta per bulan setara dengan Rp 22,4 miliar.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar