"Enggak ada halangan, yang enggak boleh kan berhubungan suami istri di siang Ramadhan. Kalau berseraga (berhubungan badan) di malam hari halal," ucapnya.
Batasnya antara magrib dengan imsyak, atau magrib sampai subuh ada yang bilang begitu. Nah itu halal, jadi enggak ada masalah gitu," jawab Anofial Asmid.
Ayah Atta juga menceritakan kisah di zaman nabi soal berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.
Lenggogeni pun turut memberitahu putranya soal kifarat atau denda jika sampai hal tersebut terjadi.
"Pernah dulu teman nabi, itu dia baru nikah tidak bisa menahan diri di siang hari dia berseraga. Nah itu hukumannya berat, pinaltinya berat," terang ayah Atta.
"Terus kena kifaratnya mesti puasa 60 hari berturut-turut, terus mesti memerdekakan hamba berapa ya, beratlah, jangan sampai terjadi," imbuh ibunda Atta.
GridPop.ID (*)
Komentar