GridPop.ID - Baru-baru ini warganet dibuat heboh dengan video viral 13 detik yang memperlihatkan pasangan selingkuh dimandikan air comberan.
Mereka adalah seorang pria beristri berinisial HA (38) dan seorang mama muda berinisial FSN (21).
Keduanya digerebek pemilik kost dan warga Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian, dikutip dari Tribunnews.com, warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos.
Setelah terbukti selingkuh, dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat.
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Bahkan seperti yang dilansir dari Serambinews, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebelum waktu imsak.
Mereka berhubungan badan lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dianggap warga, apa yang dilakukan pasangan selingkuh tersebut telah mengotori desa mereka.
Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.
Dalam video viral 13 detik yang tersebar luas dalam WhatsApp, Keduanya dimandikan air comberan.
Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak.
Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.
Dari pengakuan pria HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kemudian pria HA menyelinap dan tidur di kamar kos yang disewa FSN.
Menjelang sahur, pasangan selingkuh ini melakukan hubungan terlarang.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar