GridPop.ID - Penangkapan aktor Rio Reifan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu mengejutkan publik.
Pasalnya, ini bukan kali pertama dirinya berurusan dengan pihak berwajib karena kepemilikan barang haram tersebut.
Seperti yang dilansir dari Tribun Seleb, Rio Reifan sempat ditangkap atas kepemilikan narkoba pada tahun 2015, 2017, dan 2019.
Perbuatan melanggar hukum ini kembali dilakukan Rio Reifan hingga akhirnya ditangkap keempat kalinya pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 17.30.
Ia diamankan bersama temannya berinisial SH di kediamannya, kawasan Otista, Jakarta Timur.
Ketika polisi melakukan penggeledahan di kediaman pria berusia 36 tahun itu, datang sebuah pesanan narkoba yang diantar ojek online.
"Kiriman barang terbungkus plastik hitam rapat. Ketika dibuka, ditemukan kotak sabun yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram netto," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Polisi pun menerima pengakuan Rio, bahwa barang bukti tersebut adalah benar pesanannya.
"Kemudian polisi mengamankan alat hisap dan barang buktinya di kediaman Rio," lanjut Yusri Yunus.
Adanya momen penggerebekan yang pas itu sontak menyeret nama mantan istri Rio Reifan, Henny Mona.
Pasalnya Henny Mona dituding sebagai cepu polisi yang melaporkan mantan suaminya sendiri, Rio Reifan.
Sebab sebelum ini, Rio Reifan dikabarkan melaporkan Henny Mona ke pihak berwajib.
Dilansir dari GridPop.ID, Rio Reifan melaporkan Henny Mona, dan suami barunya, Sandy Tumiwa atas dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/4/2021).
"Sebenarnya ini (laporan) hal yang paling berat yang harus dan terpaksa saya lakukan karena tidak ada pilihan lain lagi," kata Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Dia mengaku telah berupaya semaksimal mungkin dengan menempuh jalur kekeluargaan. Kendati demikian, Rio mengaku hasilnya pun nihil.
Kerabat Rio Reifan yang mendampinginya buat laporan, Zulfikar, menjelaskan persoalan ini terjadi karena Henny menikah dengan Sandy saat belum mengantongi akta perceraiannya dengan Rio.
"Secara hukum, di pengadilan belum inkrah, perceraian belum ada ikrar talak di pengadilan. Lalu yang bersangkutan melakukan pernikahan siri, ya itu, kami sudah siapkan bukti-buktinya," kata Zulfikar.
Terkait tudingan cepu yang kini dilayangkan kepadanya, Henny Mona pun tak mau ambil pusing.
Henny hanya tertawa saat ditanya terkait tudingan dirinya cepu polisi.
Henry, kuasa hukumnya yang berada di samping Henny Mona pun buru-buru memberi bantahan untuk isu tersebut.
"Gak benar, itu gak benar," singkatnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Seleb,GridPop.ID |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar