Bahkan saat bertemu di persidangan, mereka hanya bertegur sapa saja dan tanpa ada perbincangan lebih jauh.
Lebih lanjut, Nobu mengungkapkan penyesalannya atas kejadian tersebut.
"Waktu gua menjalani itu timbul perasaan gua salah nih. Makanya itu hubungannya nggak diperpanjang," ungkap Nobu.
"Dan setelah hubungan itu, gua merasa cukup, nggak mau berada di dalam yang salah lagi dalam hidup gua," tambahnya.
Sejauh ini proses hukum video syur Gisel dan Nobu saat ini masih berjalan.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,NOVA |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar