"Saya takut, mbak, orang yang saya hadapi ini siapa?" ujar Titik menirukan ucapan Mayangsari padanya dulu.
Rela lakukan berbagai cara untuk bisa bersanding dengan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari kini harus gigit jari.
Pasalnya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak tiri Mayangsari seperti diwartakan NOVA.id pada Jumat, 6 Mei 2011.
Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan. Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.
Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.
"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya.
Tapi sampai saat itu, harta-harta itu belum ada tindak lanjutnya," imbuh Lelyana.
GridPop.ID (*)
Source | : | Nova,GridPop.ID |
Penulis | : | Septiana Hapsari |
Editor | : | Septiana Hapsari |
Komentar