GridPop.ID - Publik kini tengah menyoroti sinetron Suara Hati Istri yang tayang di saluran televisi Indosiar.
Hal ini terjadi lantaran salah satu pemain bernama Zahra diperankan oleh artis yang masih di bawah umur untuk memerankan tokoh dan adegan dewasa.
Publik mengecam adegan Zahra yang diperankan oleh artis Lea Ciarachel yang masih berumur 15 tahun harus memerankan adegan dewasa sebagai seorang istri.
Lawan main dari Zahra adalah aktor yang sudah berusia 39 tahun.
Menanggapi hal ini, KPI pun turun tangan.
Dilansir dair Grid.ID yang mengutip Instagram @kpipusat, pihak KPI mengingatkan tentang pernikahan muda yang berhubungan dengan sinetron Zahra.
"Ingatkan Prinsip Perlindungan Anak, KPI Minta LP Tidak Menstimulasi Pernikahan Muda Usia Dalam Program Siaran," tulis KPI.
Lebih lanjut, KPI pusat memperingatkan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam dunia hiburan.
“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning seperti yang dikutip dari Instagram @kpipusat.
Dengan adanya tindakan dari KPI, pihak Indonesia berjanji akan mengganti Lea Ciarachel.
“KPI baru saja meminta keterangan dari pihak Indosiar. Pihak Indosiar mengatakan akan mengganti peran Zahra untuk tiga episode berikutnya,” ujar Mulyo seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihak Indosiar juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih peran dan sinetron yang ditayangkan di saluran televisi miliknya.
“(Indosiar berjanji bisa) Mengantisipasi kemungkinan adegan-adegan (dalam sinetron) hal yang tidak patut.
Tidak patut itu kita bicara regulasi juga karena ada Undang-undang perkawinan bahwa minimal berumur 19 tahun,” kata Mulyo.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar