Tak hanya itu, pihak televisi juga mesti memperhatikan jam tayang program acara.
Terutama pada jam-jam yang kemungkinan masih ditonton oleh anak-anak, yakni sebelum pukul 22.00.
Terkait program acara yang memuat tema tentang konflik rumah tangga, agar tak ditayangkan pada jam-jam rawan ditonton anak-anak tersebut.
"KPI meminta Indosiar dan TV lain memperhatikan jam tayang dan kepatutan konten/isi di setiap program yang ditayangkan, terutama pada jam-jam anak menonton (sebelum pukul 22.00) terkait tema konflik RT," tutur Mulyo saat dihubungi TribunStyle.com.
Langkah tegas lain yakni KPI meminta agar pemeran Zahra dalam sinetron yang tayang di Indosiar tersebut segera diganti.
"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang sinetron tersebut," kata Mulyo ketika dihubungi TribunStyle.com, Rabu (2/6/2021).
Selain itu KPI meminta agar Indosiar terus mengingatkan pihak Production House (PH) untuk memakai pemeran yang memiliki usia sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk pemeran yang telah menikah yakni berusia di atas 18 tahun.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar