GridPop.ID - Hari yang ditunggu-tunggu tiba, akhirnya Jerinx (JRX) bebas.
Dilansir dari Tribun Seleb, tepat pada hari ini, Selasa (8/6/2021) drummer band Superman Is Dead (SID) telah selesai menjalani masa tahanan selama 10 bulan dan juga telah membayar denda subsider sebesar Rp 10 juta.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina tersebut mendekam di balik jeruji besi terkait ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Baca Juga: TOK! Hakim Sudah Ketok Palu, Jerinx Dinyatakan Bersalah dan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Kurungan Penjara
"Besok tanggal 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Hari Jumat (4 Juni 2021) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas.
Jadi besok dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," terang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin, 7 Juni 2021.
Sebelum benar-benar bebas, Jerinx nantinya akan menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar