GridPop.ID - Sidang perceraian Larissa Chou dan Alvin Faiz kembali di gelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Rabu, (9/6/2021).
Namun sayangnya, dalam sidang lanjutan tersebut tidak dihadiri oleh Larissa Chou dan Alvin Faiz.
Dari pihak Larissa Chou hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Chaeruddin, sedangkan dari pihak Alvin Faiz tidak hadir dalam persidangan.
Dilansir dari Grid.ID, "Pada hari ini sidang jadwal kedua 9 juni 2021, saya selaku kuasa hukum dari Larissa Chou menghadiri persidangan ini dengan surat kuasa beliau, dan beliau tidak bisa hadir cukup diwakilkan oleh saya."
"Karena dari pihak saudara Alvin Faiz juga tidak hadir," tutur Chaeruddin.
Sidang ini beragendakan pembacaan gugatan.
Gugatannya berisi 3 poin yang dibacakan oleh kuasa hukum Larissa, antara lain sebagai berikut.
Chaeruddin mengungkapkan bahwa kliennya melayangkan 3 gugatan.
"Pertama klien saya merasa tidak dihargai sebagai seorang istri." ungkap Chaeruddin.
"Yang kedua, merasa tidak dibimbing selayaknya hubungan rumah tangga," lanjutnya.
"Ketiga, merasa sudah tidak ada lagi keharmonisan dalam mahligai rumah tangga antara larissa dan pihak tergugat," jelas Chaeruddin.
Sang pengacara Larissa melanjutkan, bahwa kliennya tidak menuntut harta gono gini, Larissa hanya ingin hak asuh anak ada di tangannya.
"Selanjutnya klien saya tidak menuntut harta gono gini, dan selanjutnya klien saya memohon agar hak asuh anak diberikan kepada beliau, seperti itu," kata Chaeruddin.
Dilansir dari kompas.tv, ketika disinggung soal rujuk dengan Alvin Faiz, Chaerudin menegaskan bahwa Larissa Chou tidak ingin rujuk dan berharap proses percerainnya bisa dilanjutkan.
“Sesuai dari amanat klien kami, dia tetap ingin berlanjut ke proses perceraian,” tegasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Kompas.tv |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar