GridPop.ID - Musisi Indonesia yang bernama Anji Manji kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia baru-baru ini ditangkap polisi karena terbukti telah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari kompas.com, kabar mengenai tertangkapnya musisi berinisial EAP alias AN sudah disampaikan melalui keterangan tertulis.
Polisi menyebut bahwa Anji Manji telah diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Jumat (11/6/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo akhirnya membenarkan bahwa musisi berinisial AN yang diamankan terkait narkoba adalah Anji.
Hal itu disampaikan Kombes Ady Wibowo melalui pesan singkat. “Ya (Erdian Aji Prihartanto alias Anji)” tulis Ady Wibowo kepada Kompas.com, Minggu (13/6/2021).
Sebelumnya, polisi sebut Anji Manji diamankan dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Namun lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut ada beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan.
"Nanti lengkapnya akan disampaikan lewat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady saat ditemui Grid.ID, Minggu (13/6/2021), di Kantor Walikota Jakarta Barat.
Ia menegaskan bukan hanya narkoba jenis ganja yang diamankan dari Anji.
"Nanti kita sampaikan," jawabnya.
Dilansir dsri Grid.ID, kini polisi masih memeriksa Anji di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang ditemukan di lapangan," ujar Ady Wibowo.
Ady menambahkan suami Wina Natalia itu ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut.
"Anji (ditangkap) sendiri, sendiri ya, sementara sendiri," ungkap Kombes Ady.
Sebelumnya, Ady Wibowo juga telah mengonfirmasi musisi berinisial EAP alias AN yang ditangkap karena kepemilikan ganja merupakan Anji.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAP atau AN itu adalah Erdian Aji Prihantanto alias Anji," paparnya.
Rencananya, besok pagi Anji akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar