GridPop.ID - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah seolah tak pernah sepi hujatan.
Dilansir dari Kompas.com, kedapatan memamerkan seikat bunga Edelweis pemberian Atta Halilintar, Aurel Hermansyah langsung panen cibiran netizen.
Ya, seperti diketahui bahwa bunga tersebut merupakan salah satu tanaman yang dilindungi.
Sontak netizen geger dan mempertanyakan asal muasal Atta yang bisa mendapat bunga tersebut.
Usai hal itu viral, Atta lantas mengungkap pengakuan bahwa bunga Edelweis yang ia berikan pada sang istri diperolehnya dari seorang bapak-bapak.
YouTuber kondang tersebut tak menyangka bahwa pemberiannya pada sang istri bisa menjadi viral dan menggegerkan seperti sekarang ini.
"Wah, saya enggak tahu. Dia cuma minta bantuan tadinya bunga apa," kata Atta saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
Atta pun akhirnya meminta maaf jika apa yang ia lakukan selama ini salah.
"Waduh aku tuh udah enggak kaget karena apa aja viral. Tiap minggu viral jadi enggak tahu mana yang benar.
Aku bukan manusia sempurna banyak salah jadi kalau ada salah mohon dimaafkan," pungkas Atta Halilintar.
Dilansir dari Serambinews.com, sebelumnya Aurel memang memperlihatkan momen liburannya bersama sang suami di Gunung Bromo.
Sembari menyapa para pengikutnya, Aurel tersenyum dan terlihat membawa seikat bunga Edelweis.
"Selamat pagiii semua ... pas kemarin di Bromo dikasih Bunga Edelweiss sama suami. Katanya ini bunga keabadian," tulis Aurel melalui akun Instagramnya @aurelie.hermansyah.
Warganet pun langsung mengkritik pasangan tersebut.
"Ya Allah sayang banget itu bunga dipetik ...," tulis netizen.
"Bukannya bunga Edelweis dilindungi ya?? Kok si Atta bisa ngambil Edelweiss sebanyak itu apakah tak masalah memetik bunga yang dilindungi?" tulis netizen lain.
Larangan memetik bunga yang dilindungi tersebut bahkan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Bahkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar