GridPop.ID - Penangkapan Anji Manji terkait kasus penyalahgunaan narkoba baru-baru ini masih menyedot banyak perhatian publik.
Anji ditangkap pihak kepolisian di studio musiknya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Musisi kondang itu pun langsung menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine.
Dan benar saja, hasil tes urine Anji ditemukan positfi mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) yang merupakan senyawa aktif dari ganja.
Diwartakan GridPop sebelumnya, polisi juga mengamankan beberapa bukti lain berupa 30 gram ganja.
Barang haram itu ditemukan di dua tempat yakni studio tempat penangkapannya di Cibubur serta di rumah Anji sendiri di Bandung.
Source | : | Kompas.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar