GridPop.ID - Kabar perceraian artis senio Lulu Tobing dan sang suami, Bani Maulana kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia terlihat adem ayem dan jauh dari isu miring.
Sayangnya, belum genap 2 tahun usia pernikahan keduanya, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Mulia.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Lulu Tobing mengaukan gugatan cerai pada Bani Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Dilansir dari Tribun Seleb, alasan Lulu Tobing gugat cerai Bani Maulana Mulia yakni karena ketidak harmonisan.
"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," ujar Abdullah selaku panitera PA Jakarta Pusat saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Bahkan Lulu Tobing sendiri yang mengajukan gugatan tersebut.
"Ya dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan," terangnya.
Mendengar kabar perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia ini, publik pun dibuat penasaran terhada penyebab kandasnya dua pasangan ini.
Ada isu yang beredar bahwa perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana disebabkan karena faktor keturunan.
Dikutip GridPop.ID dari Grid.ID, disebutkan dalam rumah tangga mereka yang berjalan dua tahun ini, Lulu Tobing dan Bani Mulia belum dikaruniai buah hati.
Mengenai isu tersebut, kuasa hukum Bani Mulia, Afrian Bondjol pun angkat suara.
"Jadi untuk materi gugatan tidak bisa saya sampaikan di sini," ujar Afrian Bondjol saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2021).
Ia tak bisa memberikan jawaban pasti mengenai isu yang merundung kliennya dan Lulu Tobing.
"Mengenai materi gugatan lagi-lagi saya tidak bisa saya sampaikan di sini. Karena sidangnya tertutup," terangnya.
Pihak Bani Mulia hanya meminta doa agar masalah rumah tangga kliennya dengan Lulu Tobing dapat diselesaikan melalui jalan terbaik.
"Yang kedua saya berharap dan Klien saya berharap dapat dukungan doa dari teman-teman untuk melihat permasalahan ini agar hasilnya yang terbaik," tutup Afrian Bondjol.
GridPop.ID (*)
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar