Vokalis band D'MASIV itu secara tegas membantah apa yang telah dituduhkan padanya.
"Jadi, ini harusnya bukan hal yang harus diperpanjang karena ini salah paham dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," tutur Rian.
Tudingan pelecehan seksual yang berujung laporan polisi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, Rian menghawatirkan kondisi sang anak usai beredarnya berita miring tentang namanya.
"Yang saya sesalkan ini 'kan saya juga punya anak juga, anak saya sudah besar."
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar