Budi mengatakan bila dalam satu RT setelah ditesting, ada lima rumah yang terpapar Covid-19 maka, akan dilakukan penyekatan.
Pemerintah akan menerjunkan aparat TNI/Polri untuk membantu penyekatan atau karantina RT/RW tersebut.
"Supaya sekali lagi bisa membatasi pergerakan dan mobilitas di mulai dari level terkecil," katanya.
"Beliau (presiden) juga memberikan arahan Isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut, baik kecamatan mau pun kelurahan sehingga meringankan beban yang ada di isolasi terpusat yang besar-besar seperti wisma atlet," ujar Menkes.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar